Sabtu, 02 Oktober 2010

Ujian Profesi Advokat PERADI 2010

PENGUMUMAN
UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2010


Waktu Ujian: Sabtu, 4 Desember 2010
Mulai jam 09.00 WIB atau 10.00 WITA sd. Selesai
Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, 18 – 22 Oktober 2010
Mulai jam 09.00 – 17.00 waktu setempat

MATERI UJIAN:

  1. Peran, Fungsi & Perkembangan Organisasi Advokat;
  2. Kode Etik Advokat;
  3. Hukum Acara Perdata;
  4. Hukum Acara Pidana;
  5. Hukum Acara Perdata Agama;
  6. Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial;
  7. Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara; dan
  8. Ujian Essai: Hukum Acara Perdata atau Alternatif Penyelesaian Sengketa (pilih salah satu).

BIAYA UJIAN:

  1. Pendaftar Baru dan Mengulang Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah), tidak termasuk biaya administrasi Bank;
  2. Biaya Ujian disetor ke Rekening: JULIUS RIZALDI & THOMAS E T dengan Nomor Rekening: 3353019488 pada Bank: BCA KCU Mangga Dua Raya - Jakarta;
  3. Mencatumkan nama jelas pendaftar dan kota tempat mendaftar di dalam Berita/Keterangan pada Slip Setoran Bank (Panitia tidak dapat menerima pembayaran melalui ATM atau E-Banking).
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN UJIAN:
Pendaftar Baru:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Mengisi Formulir pendaftaran, dengan melampirkan:
a. Fotokopi KTP;
b. Fotokopi Bukti Setor Bank Biaya U.P.A. 2010;
c. Pas foto berwarna 3 X 4 = 4 lembar;
d. Fotokopi Ijasah (S1) berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkannya;
e. Fotokopi Sertifikat PKPA yang dikeluarkan PERADI.

Pendaftar Mengulang:
1. Memenuhi syarat No. 2a sd. 2c di atas dan,
2. Tanda Terima Berkas Pendaftaran U.P.A. 2005, U.P.A. 2006, U.P.A. 2007, U.P.A. 2008 atau U.P.A. 2009;

Pendaftaran Ujian: Senin sd. Jum’at, tanggal 18 - 22 Oktober 2010; Mulai jam 09.00 – 17.00 waktu setempat, di kota – kota sebagai berikut:

  1. MEDAN UNIPLAZA - Building Lt. 1 (Ruang Ex Unicafe) , Jl. Letjend. MT Haryono No. A-1, Medan 20231
  2. PADANG - ITI OF PADANG, Ruang I, Jl. Rohana Kudus No. 67, Padang
  3. PEKANBARU - HOTEL IBIS, Ruang Minas I, Jl. Soekarno – Hatta Kav. 148, Pekanbaru 28294
  4. PALEMBANG - WISMA SRIWIJAYA, Jl. Srijaya Negara No. 72, Palembang
  5. BANDARLAMPUNG - WISMA DAHLIA, Jl. Sumantri Brojonegoro No. 1, Bandar Lampung 35145
  6. DKI JAKARTA - HOTEL KARTIKA CHANDRA, Dieng Room, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan
  7. BANDUNG - GEDUNG PROPELAT, Jl. R.E. Martadinata No. 86, Bandung
  8. SEMARANG - HOTEL GRASIA, Jl. Letjend. S. Parman No. 29, Semarang 50231
  9. YOGYAKARTA - UII Fakultas Hukum, Jl. Taman Siswa, Yogyakarta
  10. SURABAYA - Class Room World Trade Center (WTC) Surabaya, Jl. Pemuda 27-31, Surabaya 60271
  11. DENPASAR (WITA) - HOTEL NIKKI, Ruang Lobby Selatan, Jl. Gatot Subroto IV/18, Denpasar – BALI
  12. PONTIANAK (WITA) - GEDUNG MM Untan, Ruang Lobby, UNIV. TANJUNG PURA, Jl. Imam Bonjol, Pontianak 78124
  13. MAKASSAR (WITA) - GRAHA PENA Bld. Ruang Lt. 03 Kav. 301A, Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Flyover, Makassar 90234
  14. BATAM -
    HOTEL NAGOYA PLASA, Executive Meeting Room I, Lt. 1, Jl. Imam Bonjol, Lubuk Baja, Batam 29432
Formulir Pendaftaran Ujian dapat diminta pada saat pendaftaran atau download dari website: http://www.peradi.or.id/ atau http://www.hukumonline.com/

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat PERADI, Gd. GRAND SOHO SLIPI Lt. 11, Jl. S. Parman Kav. 22 - 24, Jakarta Barat 11480,
Telp. (62 21) 2594 5192 - 96, Fax. (62 21) 2594 5173;
Klik website: http://www.peradi.or.id/ atau http://www.hukumonline.com/

CATATAN:
1. Kelulusan Peserta Ujian, murni atas dasar penilaian jawaban Peserta Ujian dan Panitia Ujian Profesi Advokat Tahun 2010 (“PUPA 2010”) tidak bertanggungjawab atas tindakan oknum yang menjanjikan kelulusan.
2. Keputusan PUPA 2010 tentang hasil ujian bersifat FINAL dan akan diumumkan di website tersebut di atas.

Jakarta, 1 Oktober 2010
PUPA 2010 – PERADI DPN PERADI

Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. - Ketua Umum
Thomas E. Tampubolon, S.H., M.H. - Ketua
Hasanuddin Nasution, S.H. - Sekretaris Jenderal

3 komentar:

  1. semakin lama semakin mahal aja..
    tidak ada dispensasi terhadap pengulang...
    jangan dijadikan sumber pencaharian dong

    BalasHapus
  2. Betul, saya sdh ikut 3 kali tapi belum lulus juga. Insya Allah tahun 2012 saya ingin ikut ada persiapa belajar dan uang juga. Jangan semakin lama semakin mahal. Mohon ada dispensasi terhadap pengulang seperti saya. Jangan dijadikan sumber uang.

    BalasHapus
  3. KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS,
    BERKAT BANTUAN BPK Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI.

    Assalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A, dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum 0823-5240-6469 Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk Dr. H. Haswandi ,SH.,SE.,M.Hum semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....

    BalasHapus